Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online, Ini Caranya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:00
dok.TribunMedan

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID-Saat ini, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Melalui cara ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih mudah untuk mengetahui berapa banyak dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah terkumpul.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi, terdapat beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Setiap bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membayar iuran. Iuran ini dapat dibayarkan perusahaan dengan memotong upah pekerja.

Dari iuran tersebut, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, termasuk memperoleh uang tunai sebagai jaminan hari tua.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Berikut tiga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, seperti dilansir laman Kompas.com:

1. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Peserta dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan ponsel, yakni melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Staycation Murah di Hotel Berbintang, Dapatkan Diskon dengan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

2. Melalui website

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat melakukan cek saldo melalui website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut tahapannya:

3. Melalui SMS

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melakukan cek saldo melaui SMS. Berikut merupakan cara cek saldo via SMS:

(*)

Tag

Editor : Hinggar