Jangan Lengah! Peserta Kartu Prakerja Bisa Gagal Dapat Insentif Cuma Gegara Ini Loh

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:00
Kompas.com

Ilustrasi Kartu Prakerja

GridStar.ID-Bagi kamu para peserta program Kartu Prakerja, setelah lolos seleksi maka diwajibkan untuk membeli pelatihan dan mengikutinya.

Setelah mengikuti pelatihan sesuai ketentuan, barulah kamu akan mendapatkan insentif.

Adapun insentif yang diberikan sebesar Rp 600.000 sebanyak satu kali setelah pelatihan, serta insentif survei sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali setelah pengisian survei evaluasi.

Namun kamu juga perlu memperhatikan bahwa ada beberapa hal yang bisa membuat kamu gagal mendapatkan insentif.

Seperti tidak membeli pelatihan sesuai batas waktu yang ditentukan, atau mengikuti pelatihan dengan tidak mematuhi aturan.

Mengutip akun Instagram Kartu Pra Kerja @prakerja.go.id, Selasa (21/03), setelah lolos seleksi gelombang, maka peserta Kartu Prakerja diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 15 hari setelah pengumuman.

Lolos kartu prakerja bisa gagal jika....

Jika melebihi batas waktu tersebut dan membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Kamu bahkan tidak dapat mengikuti kembali program Kartu Prakerja.

"Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening negara," tulis @prakerja.go.id.

Sebagai informasi, setiap peserta akan diberikan saldo pelatihan sebesar 3,5 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelontorkan Rp1,7 Triliun Lagi untuk Program Kartu Prakerja 2023 untuk 1 Juta Penerima!

Maka, jangan lupa untuk membeli pelatihanmu. Kamu bisa membeli pelatihan yang diikuti secara online, offline, atau hybrid (online dan offline).

Kamu bahkan bisa membeli pelatihan lebih dari satu, asalkan sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating ulasan.

Setelah kamu menentukan membeli pelatihan yang sesuai dengan minatmu, jangan lupa untuk mengikutinya sesuai jadwal yang ditentukan. Ingat pula bahwa mengikuti pelatihan tidak bisa diwakilkan.

"Ikuti pelatihan sendiri tanpa diwakilkan. Yang mendaftar harus sama dengan orang yang mengikuti pelatihan," tulis postingan Instagram Kartu Pra Kerja.

Pastikan kamu mengikuti pelatihan sesuai ketentuan agar tidak gagal. Pelatihan yang kamu ikuti akan gagal apabila tidak menyalakan kamera saat pelatihan online.

Lembaga pelatihan bakal melakukan absensi terhadap peserta. Namun, jika kamu mematikan kamera, maka kamu akan dianggap tidak hadir dalam pelatihan.

Kamu pun diwajibkan hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai dengan jadwal. Jika tidak, maka insentif kamu tidak akan cair.

Selama mengikuti pelatihan, kamu juga dilarang menggunakan aksesoris yang menghalangi wajah, seperti kacamata gaya, topi, ataupun masker. Jadi, pastikan wajah kamu terlihat dengan jelas.

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah oranng yang sama," tulis akun @prakerja.go.id.

Hal lain yang juga perlu diingat adalah pastikan bahwa nomor rekening bank atau e-money kamu telah tersambung di akun situs www.prakerja.go.id.

Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan juga harus tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Tervalidasi yang dimaksud yakni menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah know your customer (KYC) atau akun e-money sudah premium/upgrade.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya