GridStar.ID-Menjelang bulan Ramadhan, Bank Indonesia menyiapkan Rp 195 triliun uang baru untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang tersebar di 5.066 titik di seluruh Indonesia.
Adapun lokasi penukaran uang tersebar di beberapa lokasi keramaian, mencakup pasar, mesjid, hingga rest area.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, beberapa lokasi untuk penukaran uang berada di tempat keramaian, seperti terminal, stasiun, pasar, hingga ke masjid.
Sementara itu, untuk di wilayah 3T, akan dilakukan di daerah Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan beberapa daerah pesisir lainnya. Selain itu, di beberapa jalur mudik juga tersedia, seperti di Jakarta KM57 dan rest area.
Ada juga di wilayah rest area di Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung hingga Sumatera Selatan.
Ini juga termasuk di titik-titik penyebrangan yang ramai seperti di Pelabuhan Merak, Bakahueni, Ketapang, Banyuwangi, Mataram, dan Batam.
“Khusus Jabodetabek, kita menyiapkan 599 titik oleh perbankan, dan kita mengadakan kas keliling di terpadu di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, termasuk beberapa titik, dari 16 bank yang kita lepas seperti di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Kepulauan Seribu,” ujar Marlison.
Sementara itu, untuk layanan penukaran uang di Masjid, tersedia di masjid Hasyim Asy-ari, Istiqlal, At-tin, Islamic Center, Al-Azhar.
Layanan kas keliling tersebut akan dimulai pada 3-14 April 2023, untuk di Jabodetabek akan dimulaipada 27 Maret hingga 20 April 2023.
Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Cek Jadwal dan Lokasi Tukar Uang untuk Salam Tempel dan THR Lebaran
Untuk layanan di Jabodetabek, yang berada di Pasar Kopro, Pramuka, Rawa bening, Slipi, Koja, Tebet, Bogor, Karawang, dan Kepulauan Seribu, kas keliling akan ada mulai 27 Maret-20 April 2023.
Sementara di Rest Area KM57 akan tersedia padsa 15-19 April 2023, dan untuk di Parkir Timur Gelora Bung Karno tersedia pada 809 April 2023.
Adapun penukaran uang per orang akan dibatasi, dimana untuk pecahan Rp 20.000 hanya sampai Rp 2 juta.
Untuk pecahan 10.000 hanya boleh hingga Rp 1 juta, untuk kepingan Rp 5.000 maksimal Rp 500.000, dan untuk kepingan Rp 2.000 maksiman Rp 200.000.
Sementara itu, untuk kepingan Rp 1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp 100.000.
Adapun total penukaran maksimal mencapai Rp 3,8 juta per orang, dengan maksimal penukar kurang lebih 500 penukar per hari.
“Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap menetapkan paket Rp 3,8 juta per orang, dimana setiap pecahan Rp 1.000 sampai Rp 20.000 masing-masing satu pack, ini supaya distribusi ke masyarakat merata,” kata Marlison.
(*)