Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Usai Lama Tak Bayar Iuran!

Kamis, 22 Juni 2023 | 12:07
Kompas

Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan

GridStar.ID-Informasi tentang cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak penting untuk diketahui oleh masyarakat, khususnya untuk masyarakat yang hendak berobat di Puskesmas atau Rumah Sakit menggunakan BPJS Kesehatan.

Mengutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Adapun data yang diperlukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Nah, berikut ini beberapa cara mudah cek status kepesertaan BPJS Kesehatan yang bisa dicoba:

1. Care Center 165

Dilansir dari BPJS Kesehatan, peserta dapat menghubungi care center layanan ini lewat nomor 165.

Nomor tersebut adalah kanal yang bisa dihubungi menggunakan ponsel pintas atau telepon rumah.

Menariknya, care center 165 dapat diakses selama 24 jam tujuh hari dalam seminggu oleh peserta.

Supaya lebih paham, berikut langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan melalui Care Center 165:

2. Layanan CHIKA

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan Chat Asisstant JKN (CHIKA) untuk cek status BPJS Kesehatan.

Layanan tersebut dapat dijangkau menggunakan aplikasi pesan instan Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot.

Tak hanya itu, layanan yang sama dapat diakses melalui Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI atau nomor WhatsApp +628118750400.

Supaya lebih paham, berikut langkah-langkah untuk mengecek status kepesertaan menggunakan layanan CHIKA:

Baca Juga: Ketuk Palu! Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Resmi akan Dihapus Pada 1 Januari 2025, Berapakah Iuran Peserta Saat Ini?

3. Aplikasi Mobile JKN

Seperti untuk cek status BPJS Kesehatan online, ada cara mudah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store dengan syarat mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:

Memudahkan peserta BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan kemudahan mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan menggunakan beberapa layanan itu adalah upaya pihaknya menjawab kebutuhan peserta.

BPJS Kesehatan, kata Iqbal, juga melakukan evaluasi, inovasi, termasuk edukasi untuk menyempurnakan layanannya.

"Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaanJKN-KIS," jelas Iqbal dalam keterangan resminya.

(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari