Mudik Bawa Motor Gratis dengan Kapal di Tahun 2023 Ini Jadwal dan Syarat yang Diperlukan

Jumat, 17 Maret 2023 | 12:45

Mudik dengan kapal feri

GridStar.ID - Banyak orang yang melakukan mudik lebaran menggunakan kendaraan sendiri.

Biasanya pemudik menggunakan mobil atau motor pribadi untuk berkendara ke kampung halaman.

Untuk memfasilitasi para pemudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut.

Mudik gratis ini melayani arus keberangkatan di tanggal 15 dan 17 April 2023 dan arus balik pada 25 dan 28 April 2023.

Rute yang dilayani adalah melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga Tanjung Emas Semarang, dan sebaliknya.

"Kami memberikan mudik gratis di tanggal 15-17 April dari Jakarta ke Semarang. Selanjutnya arus baliknya Semarang-Jakarta 25-28 April," kata Hendri Ginting pada Kamis (16/03).

Pemudik juga bisa mendaftarkan motor miliknya untuk dibawa mudik ke tempat tujuan.

Setiap satu sepeda motor yang didaftarkan mudik gratis, dapat terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.

Kuota mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut ini adalah sebanyak 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor.

Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut:

Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi JRku, Berikut Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2023

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara luring dan daring.

Pendaftaran daring melalui website mudikgratis.dephub.go.id selama 20 Maret hingga 5 April 2023.

Baca Juga: Wajib Punya JRku, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2023 Berikut Ini

Kemudian verifikasi pendaftarannya mulai 22 Maret-7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.

Sementara untuk pendaftaran dan verifikasi secara luring dapat dilakukan di Kantor Kemenhub RI Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat atau Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara. (*)

Tag

Editor : Hinggar