Kabar Gembira Bagi Pekerja Ter-PHK, Daftar Pusat Pasar Kerja Kemnaker untuk Temukan Pekerjaan yang Sesuai

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:02
Kemnaker

Laman Pusat Pasar Kerja

GridStar.ID - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedang marak terjadi di berbagai sektor perusahaan.

Banyak karyawan yang harus kehilangan mata pencaharian mereka sehari-hari.

Jangan khawatir, Kementerian Tenagakerja (Kemnaker) memiliki solusi bagi para pencari kerja.

Pada akhir tahun 2021 lalu, Kemnaker meluncurkan Pusat Pasar Kerja yang mengklaim sebagai solusi mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

Mengutip laman resmi Kemnaker, Pusat Pasar Kerja didirikan sebagai jawaban dari masalah link and match dan ekosistem digital ketenagakerjaan dalam menghadapi era 4.0.

Untuk itu, Pusat Pasar Kerja harus mampu mengintegrasikan proses pelatihan, sertifikasi dan penempatan, penyediaan pasar kerja, serta memberi layanan kepada pencari kerja dan pemberi kerja.

Untuk menemukan berbagai informasi lowongan pekerjaan dari Pusat Pasar Kerja Kemnaker, kamu bisa mengakses laman karirhub.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.

Namun sebelum itu, kamu perlu mendaftarkan diri dan membuat akun di portal Kemnaker.

Cara Daftar Pusat Pasar Kerja Kemnaker

Berikut ini langkah-langkah mendaftar akun Pusat Pasar Kerja Kemnaker:

Baca Juga: Lowongan Kerja Baru BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 16 Maret 2023, Ini Syaratnya

1. Buka laman karirhub.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.

2. Klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun.

3. Isikan informasi data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

4. Klik 'Berikutnya'.

5. Isikan alamat email, nomor ponsel, dan password yang nanti akan kamu gunakan untuk membuka akun.

6. Setelah itu, klik 'Daftar Sekarang'.

7. Akun sudah dibuat, Anda bisa kembali masuk ke laman untuk melengkapi profil pada Pusat Pasar Kerja.

8. Isikan biodata lengkap, meliputi foto, pendidikan, pengalaman, pelatihan, keahlian, dan lain-lain.

Pembuatan akun dan pendaftaran sudah selesai, setelah itu Anda bisa memperoleh informasi lowongan otomatis yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman Anda.

Jika ingin mencari lowongan pekerjaan tanpa mempunyai akun, Anda tinggal membuka laman karirhub.kemnaker.go.id dan mengisi kolom yang tersedia di beranda sesuai preferensimu.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan Terbaru 2023, Ini Syaratnya

(*)

Editor : Rahma

Baca Lainnya