BPJS Checking, Cara Mengetahui Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:01
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua atau JHT melalui aplikasi JMO dan web resmi.

Baik Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun merupakan dua manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diklaim jika peserta telah memasuki usia pensiun.

Meski begitu, JHT masih bisa dicairkan jika peserta telah berhenti bekerja atau kehilangan pekerjaannya sebelum memasuki usia pensiun.

Lalu bagaimana jika peserta ingin melakukan pengecekan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan?

Hal ini seperti yang ditanyakan seorang netizen melalui instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Hai min, boleh notif cara penghitungan JP atau cek saldo JP?" tanya seorang netizen.

Berbeda dari JHT, pengecekan jaminan pensiun hanya bisa dilakukan secara manual dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui saldo Jaminan Pensiun, peserta perlu datang ke kantor cabang dan membawa beberapa dokumen seperti:

1. Kartu Peserta;

2. e-KTP;

Baca Juga: Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan di 5 Bank Ini, Bisa Pilih yang Paling Terdekat!

3. Kartu Keluarga;

4. Surat keterangan sudah tidak bekerja dari perusahaan/paklaring.

Semua dokumen dibawa asli dan fotokopi. (*)

Tag

Editor : Hinggar