Waspada Modus Penipuan Social Engineering, Ini Tindakan yang Harus Dilakukan Jika Jadi Salah Satu Korbannya

Jumat, 10 Maret 2023 | 13:31
kompas.com

Ilustrasi: seseorang yang melakukan penipuan

GridStar.ID - Modus penipuan yang memanfaatkan aplikasi atau media sosial ramai menjadi sorotan.

Masyarakat kini juga harus mewaspadai dengan penipuan social engineering.

Rekayasa sosial atau social engineering merupakan penipuan yang memanipulasi psikologi korban hingga bersedia membocorkan data pribadinya.

Tindakan kejahatan ini biasanya akan mengincar data nasabah perbankan.

Para penipu akan berpura-pura sebagai kurir paket yang mengirimkan link resi, petugas customer service bank, mengirimkan undangan pernikahan atau upgrade nasabah prioritas.

Executive Vice President Center of Digital PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Wani Sabu menyampaikan jika seseorang telah menjadi salah satu korban dari social engineering tersebut maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menelpon contact center bank.

"Yang pertama sebenarnya yang harus kita lakukan adalah segera telepon ke bank bisa lewat contact center-nya. Ke kantor polisinya nanti," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Berikut contact center bank yang bisa dihubungi:

Halo BCA di nomor 1500888,

Bank Mandiri di nomor 14000,

BRI di nomor 14017 atau 1500017,

BNI di nomor 1500046

Baca Juga: Minta Masyarakat Waspada dengan Penipuan melalui Lowongan Kerja, Menaker: Modusnya Banyak dari Medsos

Jika korban lebih cepat melaporkan kejadian yang dialaminya ke bank, kemungkinan uang bisa kembali semakin besar.

"Yang penting selamatkan uang kita dulu. Mana tahu kalau uangnya masih ada di rekening penipu, masih bisa terselesaikan. Kalau kelamaan (lapor ke bank) uangnya keburu gak ada," ucapnya.

Ia juga menjelaskan jika bank bisa melakukan penundaan transaksi jika menerima laporan dari nasabah meskipun tanpa surat dari kepolisian.

Selama 5 hari penundaan transaksi itu, bank akan melakukan pengecekkan atau investigasi ke rekening penipu yang dilaporkan nasabah untuk mengetahui rekening itu benar rekening pribadi penipu atau hanya rekening penampungan.

Setelah itu, pihak bank akan bekerja sama dengan nasabah dan kepolisian untuk menangkap pelaku penipuan tersebut. (*)

Tag

Editor : Hinggar