BPJS Kesehatan Makin Canggih Banyak Fitur di Aplikasi JKN Mobile, Bisa Klaim Elektronik Sekarang!

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:32
dok.Tribunnews

Aplikasi mobile jkn BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Direktur Utama BPJS Kesehatan mengungkapkan fokus BPJS Kesehatan yang akan dilakukan pada 2023.

Ghufron Mukti memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai kanal di tahun 2023.

Termasuk program dalam aplikasi Mobile JKN.

"Kami terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama baik, di tingkat pertama maupun rujukan, untuk bersungguh-sungguh melaksanakan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Termasuk dalam hal optimalisasi pemanfaatan sistem antrian online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN," beber Ghufron pada Senin, (6/3/2023) di TribunJabar.id.

Melalui aplikasi Mobile JKN, pelayanan BPJS Kesehatan bisa menjadi lebih mudah, nyaman, cepat, dan bisa diakses di mana pun dan kapanpun.

"Dengan berbagai inovasi layanan yang dikembangkan BPJS Kesehatan, harapannya selain memaksimalkan pemanfaatannya, rumah sakit juga turut proaktif menginformasikan keberadaan inovasi-inovasi digital tersebut kepada peserta JKN yang berkunjung.

Kami mengapresiasi implementasi sistem antrian online di RS Hermina Arcamanik yang sudah berjalan semakin baik," imbuhnya.

Ghufron juga menegaskan pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi di seluruh jaringan rumah sakit BPJS Kesehatan untuk mengimplementasikan sistem yang sudah terintegrasi.

Rumah sakit akan melayani pasien dengan menyederhanakan proses bisnis.

Termasuk pemanfaatan fitur JKN Mobile seperti Virtual Claim.

"Misalnya, saat ini sebagian besar rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sudah memanfaatkan Virtual Claim (V-Claim) untuk memproses pengajuan klaim," sambungnya.

BPJS Kesehatan memiliki beragam fitur JKN Mobile seperti bentuk klaim elektronik (e-Vedika), bridging V-Claim, bridging antrian online, bridging ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi, hingga bridging Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Elektronik. (*)

Baca Juga: Masih Ada Loker di BPJS Kesehatan hingga 15 Maret, Ini Syarat dan Posisi yang Ditawarkan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya