Klaim Dana Jaminan Kematian dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Senin, 06 Maret 2023 | 21:00
dok.TribunBali

ilustrasi bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan klaim Jaminan Kematian.

Selain itu ahli waris juga bisa mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk bisa mengajukan klaim JKM, berikut ini persyaratan dokumen yang diperlukan:

a. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan;

b. Fotokopi KTP/identitas lainnya tenaga kerja dan ahli waris;

c. Fotokopi kartu keluarga;

d. Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang;

e. Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang;

f. Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Selain JKM, ada beberapa dokumen persyaratan untuk mengajukan manfaat beasiswa:

Baca Juga: Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan untuk Juru Parkir di Sukabumi

a. Mengisi formulir pengajuan manfaat beasiswa;

b. Fotokopi KTP/Paspor/Akte kelahiran anak peserta penerima beasiswa/wali;

c. Fotokopi Kartu Keluarga;

d. Surat keterangan dari sekolah atau perguruan tinggi atau pelatihan;

e. Raport/transkrip nilai terakhir;

f. Rekening tabungan atas nama anak penerima manfaat beasiswa atau ahli waris. (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya