BPJS Checking, 4 Kanal yang Bisa Dikunjungi Untuk Daftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 06 Maret 2023 | 14:15
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa program jaminan untuk para pekerja, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Program jaminan tersebut memiliki beberapa manfaat untuk para pesertanya.

Pekerja juga bisa mencairkan dan Jaminan Hari Tua ketika sudah memasuki usia pensiun.

Ingin menjadi salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui beberapa kanal.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada empat kanal resmi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta:

1. Layanan kantor cabang

2. website

Peserta bisa melakukan pendaftaran melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Ketahui Besaran Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Sesuai dengan Tingkat Risiko Lingkungan Kerja

3. Agen Perisai

Baca Juga: Jangan sampai Keliru, Kenalilah Perbedaan antara Jaminan Pensiun dengan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

4. Aplikasi JMO

Peserta bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi JMO. (*)

Tag

Editor : Hinggar