GridStar.ID - Depo Pertamina Plumpang, Jakarta mengalami kebakaran pada Jumat malam (03/03).
Akibatnya belasan orang menjadi korban meninggal dunia hingga puluhan orang mengalami luka.
Bahkan karena kejadian tersebut ratusan orang yang kehilangan rumahnya karena kebakaran harus mengungsi ke beberapa tempat.
Para korban yang membutuhkan perawatan dilarikan ke beberapa rumah sakit.
Kejadian ini pun menjadi perhatian bagi banyak pihak termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan, ada 6 korban yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta aktif tersebut nantinya akan mendapatkan manfaat dari JKK seperti perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh dan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Tak sampai di sana, peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, maksimal Rp 174 juta.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara terjadi pada Jumat (03/03) pukul 20.11 WIB.
Api pertama kali muncul dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.
Disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasie) Ops Damkar Jakarta Utara, Abdul Wahid, pipa BBM itu meledak karena tersambar petir.
"Kalau info yang diterima itu kesamber petir," ujar Wahid.
Sebanyak 52 unit mobil pemadam dengan 260 petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dikerahkan ke lokasi kebakaran.
Kebakaran baru berhasil dipadamkan setelah 6 jam usai kejadian pada Sabtu pukul 02.19 WIB. (*)