GridStar.ID - Masyarakat perlu melindungi diri dari berbagi macam penyakit dengan melakukan imunisasi.
Imunisasi bisa dilakukan sejak dini, bahkan saat anak masih berusia di bawah satu tahun.
Apakah imunisasi untuk anak juga bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Dikutip dari instagram resmi BPJS Kesehatan ada 5 imunisasi dasar yang ditanggung.
Imunisasi Dasar yang di tanggung BPJS Kesehatan adalah Vaksin BCG, Hepatitis B, DPT, Polio dan Campak.
1. BCG
Vaksin BCG (Bacille Calmette-Guerin) merupakan imunisasi yang ditanggung BPJS.Vaksin ini digunakan untuk mencegah bakteri Mycobacterium tuberculosis penyebab TBC.
2. DPT-HB
Vaksin ini diberikan untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus sejak balita.Pemberian vaksin DPT bisa mencegah kondisi kesehatan yang serius, termasuk kematian.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Dapat Jatah Pembersihan Karang Gigi Gratis, Ini Syaratnya
3. Polio
Jika seseorang terkena polio, maka anak bisa mengalami kelumpuhan dan radang selaput otak.Maka diperlukan untuk mendapatkan vaksin polio untuk menghindari kondisi tersebut.
4. Campak
Seseorang yang mengalami campak bisa berisiko mengalami radang paru dan radang otak.Sehingga diperlukan untuk mendapatkan vaksin tersebut.
5. Imunisasi HB-0 (Vaksin Hepatitis)
Vaksin ini diberikan kepada bayi yang baru lahir dengan ibu yang punya masalah hepatitis B.Pemberian vaksin ini tidak boleh diberikan lebih dari 24 jam setelah bayi dilahirkan.
Untuk mendapatkan imunisasi gratis di Puskesmas dengan menggunakan BPJS Kesehatan, begini caranya:
Baca Juga: Kelebihan Bayar Iuran, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Refund Iuran BPJS Kesehatan
- Pastikan anak sudah terdaftar di BPJS Kesehatan
- Datang ke puskesmas sesuai domisili
- Tanyakan ketersediaan vaksin yang diinginkan
- Daftar ke puskesmas dengan menunjukkan kartu peserta BPJS Kesehatan
- Tunggu petugas memproses
- Petugas akan memberikan imunisasi pada anak sesuai vaksin yang diminta.