Bayar Pajak Sambil Rebahan, Ini Cara Bayar PBB Online via Tokopedia

Rabu, 01 Maret 2023 | 09:45
dok.Tribunnews - Kompas.com

Bayar pajak PBB via Tokopedia

GridStar.ID - Bayar pajak sambil rebahan ternyata bisa loh!

Tidak perlu antri di Kantor Samsat atau Kantor Pajak, kita bisa loh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) via online.

Bahkan, tidak perlu mengunduh aplikasi tertentu, kita bisa dengan mudah membayarnya lewat platform e-commerce Tokopedia!

PBB sendiri adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan.

Hanya bangunan dan tanah yang memiliki manfaat ekonomi saja loh yang dikenakan pajak.

PBB dibayarkan setiap tahun sekali.

Paling lambat, pembayaran PBB dilakukan setelah 6 bulan diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Jika telat, maka bisa dikenai denda.

Pembayaran PBB secara online bisa dilakukan di Tokopedia.

Cara bayar PBB di Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia

2. Login dan klik Lihat Semua

3. Pilih menu Pajak

Baca Juga: Masih Belum Lapor SPT Tahunan? Begini Cara Dapatkan Nomor EFIN Online

4. Pilih Pajak PBB

5. Masukkan data provinsi dan kota/kabupaten

6. Masukkan tahun pembayaran PBB dan Nomor Objek Pajak

7. Klik Cek Tagihan

8. Tagihan akan muncul

9. Bayar tagihan melalui metode yang tersedia via Tokopedia misalnya transfer bank BCA, MANDIRI, BRI, BNI, CIMB Niaga atau OVO dan Gopay

10. Selesaikan pembayaran sesuai instruksi. (*)

Baca Juga: Buntut Mario Aniaya David, Klub Motor Gede Belasting Rijder PNS Ditjen Pajak Dibubarkan Sri Mulyani: Gaya Hidup Mewah Menimbulkan Kecurigaan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya