Diimbau Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat KUR Bank Syariah Indonesia untuk Pelaku UMKM yang Anti Ribet

Senin, 27 Februari 2023 | 17:02
dok.BanjarmasinPost

Ilustrasi KUR

GridStar.ID - Selain disebut diimbau pemerintah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada beberapa syarat lainnya untuk jadi debitur BSI.

Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana untuk Kredit Usaha Rakyat dengan bunga rendah pada 2023 demi memulihkan ekonomi pasca pandemi.

Salah satunya melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.

Selain menjadi bank untuk tabungan haji dan umroh, BSI juga memiliki program KUR untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Ada 3 jenis KUR BSI, yakni:

1. BSI KUR Super Mikro

KUR dengan plafond hingga Rp10 juta

Syarat Umum :

- WNI cakap hukum

- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah

- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Dokumen yang diperlukan :

- Copy KTP nasabah dan pasangan

- Copy Kartu Keluarga/akta nikah

- Legalitas usaha nasabah

Baca Juga: Cara Nonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat SIPP Bagi Pekerja Resign

2. BSI KUR Mikro

KUR dengan plafond hingga Rp10 juta hingga Rp50 juta

Syarat Umum :

- WNI cakap hukum

- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah

- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Dokumen yang diperlukan :

- Copy KTP nasabah dan pasangan

- Copy Kartu Keluarga/akta nikah

- Legalitas usaha nasabah

3. BSI KUR Kecil

KUR dengan plafond hingga Rp50 juta hingga Rp500 juta

Syarat Umum :

- WNI cakap hukum

- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah

- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Dokumen yang diperlukan :

- Copy KTP nasabah dan pasangan

- Copy Kartu Keluarga/akta nikah

- Copy NPWP

- Legalitas usaha nasabah

- fotokopi dokumen agunan. (*)

Baca Juga: BPJS Checking, Pedagang Bisa Dapat Jaminan Hari Tua dengan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya