BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp422 Juta untuk Keluarga Kurir yang Meninggal Dunia Saat Antar Paket

Kamis, 23 Februari 2023 | 09:45
Twitter @arifnovianto_id

Kurir meninggal dunia saat antar paket

GridStar.ID - Kurir yang ditemukan meninggal dunia saat mengantar paket beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Peristiwa ini viral pada Rabu, (15/2/2023) karena sang kurir mengenakan pakaian lengkap saat mengantar paketnya tergeletak tak bernyawa.

Korban ternyata merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat santunan atas peristiwa tersebut.

Setelah ditelusuri, kurir tersebut ternyata bernama Yuslan Susilo (42), salah satu karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS). Almarhum (Alm) Yuslan Susilo ditugaskan sebagai kurir di PT Satria Antaran Prima Tbk (SAP Express) dan telah menjadi peserta aktif BPJamsostek sejak Agustus 2020.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyerahkan secara langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris Alm Yuslan senilai total Rp 422 juta.

Manfaat tersebut merupakan gabungan dari beberapa santunan.

Pertama, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

"Kedua, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lump sum atau pembayaran yang dilakukan dengan membayarkan jumlah besar sekaligus di muka," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Ketiga, lanjut dia, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak almarhum dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

Anggoro menyadari bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan BPJamsostek tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa santunan tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJamsostek untuk melindungi pekerja.

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal ini juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” terang Anggoro.

Oleh karena itu, lanjut dia, BPJamsostek bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarga.

Sebagai penerima santunan, istri almarhum Alm Yuslan Susilo mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJamsostek dan pihak perusahaan keluarganya.

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian dan dukungan untuk masa depan anak saya. Semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnulkhatimah dan tenang," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya