GridStar.ID-Kabar gembira bagi penerima Banuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah merencanakan akan mengganti BSU dengan BLT Bantuan Sembako Adaptif 2023.
Berikut ini jadwal pencairan BLT BSA 2023, kriteria, syarat, dan cara mendapatkan BLT BSA 2023.
Tidak seperti BSU Ketenagakerjaan, BLT BSA 2023 ternyata tidak untuk semua pekerja. Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang berhak mendapatkan BLT BSA 2023.
Berikut Kriteria Penerima BLT BSA 2023 dan Cara Dapatkan BLT BSA 2023, Bansos Pengganti BSU Ketenagakerjaan.
Sementara untuk BSU Ketenagakerjaan hingga kini belum jelas apakah dilanjutkan atau tidak.
Disebutkan Bansos Pengganti BSU Ketenagakerjaan, BLT BSA 2023 senilai Rp 800 ribu akan cair pada bulan Februari Ini.
Ada beberapa Kriteria Penerima BLT BSA 2023.
Dilansir dari TribunPontianak.co.id, bansos BLT BSA 2023 ini cuma diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan bansos BLT BSA 2023 ini pun nantinya bakal berbarengan dengan bansos Atensi Yapi dan dicairkan lewat Kantor Pos.
Atensi Yapi sendiri merupakan bansos khusus yang diberikan pada anak yatim piatu yang juga merupakan prioritas Kemensos.
Diketahui, ada 3 kelompok KPM yang akan menerima bansos BLT BSA 2023 ini.
Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Bansos Berikut Ini Bakal Cair Jelang Puasa
Berikut 3 kelompok KPM penerima bansos BLT BSA 2023:
- Bagi penerima bansos BLT BSA 2023 saja nantinya akan mendapatkan Rp600 ribu.
- Bagi penerima bansos BLT BSA 2023 ditambah bansos Atensi Yapi sejumlah Rp200 ribu nantinya bakal mendapat bantuan sejumlah total Rp800 ribu.
- Bagi penerima bansos Atensi Yapi saja akan mendapat Rp200 ribu.
Cara pencairan bansos BLT BSA 2023 ini cukup mudah.
Anda cukup siapkan berkas seperti KTP dan KK asli untuk nantinya dibawa ke Kantor Pos terdekat.
Setelah itu, petugas Kantor Pos akan lakukan verifikasi data untuk pastikan Anda sebagai orang yang memang berhak menerima bansos BLT BSA 2023.
Khusus bagi penerima bansos Atensi Yapi, penerima diharuskan membawa berkas tambahan.
Berkas tambahan ini yaitu surat keterangan pengampu dari yayasan atau pemerintah setempat berserta orang yang mengampu.
Ini dikarekanakan penerima bansos Atensi Yapi adalah anak-anak di bawah umur.
Sehingga harus didampingi orang dewasa saat pencairan bansos yaitu pengampu.
Kabar BSU BLT Ketenagakerjaan
Masih melansir dari TribunPontianak.co.id, berbagai bantuan berupa program serta dana segar dikucurkan pemerintah untuk jaga daya beli masyarakat sejak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Salah satu bansos yang diberikan ini yaitu Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi para pekerja di Tanah Air.
BSU ini diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan pada tiap pekerja yang memenuhi syarat.
Bansos ini pun disalurkan sejak tahun 2020 hingga 2022 lalu.
BSU ini pun sering juga disebut sebagai BLT Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PKH Tahap I Cair Menjelang Ramadan 2023, Cek Bisa Diambil di SIni
Melalui Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Kemnaker pun jelaskan soal kelanjutan BSU BLT Ketenagakerjaan.
Ia mengungkapkan kalau hingga kini belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU BLT Ketenagakerjaan 2023 ini.
Anwar pun ungkap kalau bakal kembali informasikan bila sudah ada keputusan soal BSU BLT Ketenagakerjaan 2023.
"Belum ada keputusan terkait BSU 2023.
"Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar, Rabu 11 Januari 2023.
(*)