GridStar.ID - Membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) seperti sudah menjadi andalan saat ini.
Dengan KPR, masyarakat dimudahkan untuk membeli hunian idaman tanpa perlu menunggu uang terkumpul.
Namun tahukan Anda jika pengajuan KPR bisa ditolak?
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengungkapkan penyebab sering ditolaknya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Hal itu dikemukakan Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu penyebab terbesar pengajuan KPR debitur ditolak dan tak lolos BI Checking.
"Kalau dulu (KPR) banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang itu pinjol. Itu sekarang sudah 30% pengaruh aplikasi BI Checking nya gagal karena pinjol," beber Nixon dikutip dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI.
Nominal hutang pinjol yang dimiliki debitur sebetulnya tidak besar, terkadang besarannya di bawah Rp 5 juta.
"Bahkan ada yang di bawah Rp 1 juta banyak sekali. 30% rejection rate terbesar karena pinjol," tandasnya.
Kesulitannya adalah kebanyakan pihak pinjol bukan perbankan, sehingga Bank BTN tidak berkomunikasi dengan mereka.
Namun kata Nixon, mungkin solusinya adalah pihkanya memberikan satu tambahan semacam top up dari limit rumah.
Tambahan juga untuk bisa melunasi pinjol.
"Tapi (pihak) pinjol nya juga kadang-kadang tidak kooperatif, bunga dan dendanya dimasukin lagi. Ini yang sulit sekali untuk juga melakukan proses pelunasan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia menekankan perlu adanya solusi tepat terkait banyaknya pengajuan KPR ditolak karena pinjol.
Apabila tidak ada solusi, bisa saja beban di kemudian hari.
"Ini kita mesti sikapi, bicarakan bener-bener, hati-hati, supaya kedepannya rejection rate BI Checking karena pinjaman jenis ini juga semakin berkurang," pungkas Wakil Direktur Utama Bank BTN itu.
(*)