BPJS Checking, Syarat Penting Minta Rujukan dari Puskesmas ke RS

Senin, 20 Februari 2023 | 16:01
dok. Tribunnews

Surat rujukan online BPJS Kesehatan

GridStar.ID- BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan bedah maupun nonbedah akan menanggung biayanya.

Hal ini disampaikan oleh Pps.Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman.

“(Ditanggung biaya operasi oleh BPJS Kesehatan) sepenuhnya, sesuai kelas perawatan dan sesuai indikasi medis dari dokter,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (19/07).

Namun sebelum ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan, peserta harus melakukan prosedur referensi.

Berikut cara mendapatkan surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit agar biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan.

Mengutip dari panduan layanan BPJS Kesehatan, prosedur untuk mendapatkan layanan rujukan tingkat lanjut terbagi 2 yakni Rawat Jalan Tingkat Lanjutan/RJTL dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).

Cara Dapatkan Surat Rujukan dari puskesmas ke rumah sakit agar Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan/RJTL langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut:

Baca Juga:Berobat Pakai BPJS Kesehatan Antre Lama, Ini Alasan dari Petugas

Sedangkan prosedur untuk mendapatkan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) langkah-langkahnya sebagai berikut:

(*)

Tag

Editor : Rahma