Sambut Ramadan 2023, Ketahuilah Hukum Ziarah Kubur Jelang Bulan Puasa

Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:02
Pixabay

Sambut ramadan 2023, ziarah kubur menjelang bulan suci Ramadan

GridStar.ID-Tidak sampai dua bulan lagi, umat Islam menyambut datangnya bulan Ramadhan 1444 H.

Biasanya ada tradisi yang dilakukan ketika menjelang Ramadhan dari berbagai daerah di Indonesia.

Salah satunya adalah tradisi ziarah kubur untuk mendoakan kerabat yang sudah meninggal.

Saat kedatangan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sering digunakan oleh umat Islam untuk melakukan ziarah kubur.

Amalan jelang Ramadhan seperti ziarah kubur apakah diharamkan?

Sebab, ada yang berpendat mengenai hukum amalan tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa ziarah kubur menjelang puasa Ramadhan sering dilaksanakan oleh umat Islam di Indonesia.

Ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan dilaksanakan dengan mengunjungi makam kedua orang tua atau para wali.

Tidak hanya masyarakat umum, para santripun melakukan ziarah kubur.

Bahkan santri melakukan ziarah kubur tidak hanya menjelang puasa Ramadhan saja.

Rasulullah SAW bersabda "Aku pernah melarang kalian ziarah kubur.

Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam.

Maka sekarang berziarahlah, karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat," sabda Rasulullah SAW.

Demikian diungkapkan oleh Buya Yahya dalam sebuah video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menambahkan Rasulullah SAW pernah melarang ziarah kubur, akan tetapi setelah itu menjadi diperkenankan.

"Ziarah kubur hukumnya sunnah, itu sudah menjadi kesepakatan para ulama dan tidak ada perbedaan di dalamnya ini," bebernya.

Tidak ada perbedaan apakah ziarah kubur dilakukan ke makam yang didalam kota maupun diluar kota.

Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Simak Tips Sehat Selama Puasa dari Kemenkes

Melaksanakan ziarah kubur untuk mengingatkan akan adanya akhirat dan melembutkan hati.

"Tidak ada pengecualian dari Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan ziarah kubur, wanita pun disunnahkan untuk melakukannya," imbuh Buya Yahya.

"Namun Rasulullah SAW mengutuk orang-orang yang sering-sering ziarah kubur" tambah Buya Yahya.

Menurut hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, juga Tirmidzi Dan Ibnu Majah juga Imam Ahmad bin Hambal menyebutkan tentang larangan orang yang sangat sering melakukan ziarah kubur.

Rasulullah hanya mengutuk wanita yang sangat sering melakukan ziarah kubur, namun tidak jika dilakukan sewaktu-waktu.

"Kemudian Allah SWT melarang wanita yang sangat sering melakukan ziarah kubur kemudian mengambil dan menjadikannya sebagai mesjid," lanjut Buya Yahya.

Larangan bagi wanita itu mungkin karena kesibukannya, keamanannya atau merepotkan suaminya.

Doa Ziarah Kubur (Latin)

Assalamu’alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniina wal muslimiin. Yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriin. Wa inna insyaa alloohu bikum la-laahiquun wa as alullooha lanaa walakumul ‘aafiyah.

Doa Ziarah Kubur (Terjemahan)

Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan.

Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian. (HR. Ahmad no. 25855).

Khusus bagi para wanita, menurut Buya Yahya, wanita melakukan ziarah kubur harus dengan mahrom, tidak perlu memaksakan.

Bila tidak ada mahrom maka berdoalah di dalam rumah, tentunya doa akan sampai dan bisa terkabul.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya