Berkaca dari Kematian Kurir saat Bekerja, Cek Iuran dan Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja

Minggu, 19 Februari 2023 | 07:02
Twitter @arifnovianto_id

Kurir meninggal dunia saat antar paket

GridStar.ID - Baru-baru ini muncul pemberitaan kurir meninggal dunia saat bekerja mengantar paket.

Dalam akun @txtdarikurir di Twitter, diduga kurir tersebut mengalami kelelahan.

Video kurir terekam tergeletak di samping otornya dengan pakaian lengkap dan helm yang masih digunakannya.

Melansir dari TribunJabar.id, kurir paket ini bernama Yulan Susilo.

Dirinya ditemukan di Jalan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu, (15/2/2023) kemarin.

Keterangan Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengungkap kurir meninggal dunia tanpa adanya bekas penganiayaan.

Selain itu, menurut keluarga korban, sang kurir juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

"Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak adanya bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.

Selanjutnya kami langsung segera menghubungi pihak keluarga dan dari keterangan keluarganya bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung," imbuhnya.

Berkaca dari kasus kurir paket yang meninggal dunia saat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk melindungi pekerja.

Termasuk kurir paket yang merupakan golongan Pekerja Bukan Penerima Upah.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja hingga Jaminan Kematian sebagai manfaat peserta Bukan Penerima Upah.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Siapkan Syarat Dokumen Ini Agar Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Bisa Langsung Cair

Tak mahal, iuran yang dibayarkan mulai dari Rp16.800,00 saja per bulan.

Sedangkan untuk peserta BPJS Bukan Penerima Upah yang ingin menambahkan program Jaminan Hari Tua adalah Rp36.800,00 per bulannya.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat mudah dibayarkan.

Bisa melalui bank, aplikasi e-commerce, bahkan di minimarket, seperti apa caranya?

1. Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di Bank

BCA Mobile

- Buka aplikasi BCA mobile

- Log in menggunakan user ID dan password

- Pilih menu “m-Payment”

- Pilih “BPJS”

- Pilih “BPJSTK Individu”

- Input nomor KTP/NIK Anda dan pilih Periode Program, klik tombol “Send”

- Cek data pembayaran, lalu klik tombol “OK

- Masukkan PIN BCA mobile Anda Pembayaran iuran BPJS

- Ketenagakerjaan Anda berhasil. Anda bisa melihat kembali bukti pembayaran di “Inbox”

2. Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di minimarket

- Pergi ke gerai Indomaret atau Alfamart

- Minta pembayaran BPJS Ketenagakerjaan pada kasir

- Tunjukkan nomor ID Billing BPJS Ketenagakerjaan anda

- Lakukan pembayaran iuran dan biaya admin Rp3.500

- Simpan bukti pembayaran dari kasir

- Tunjukkan bukti pembayaran ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kartu peserta.

Baca Juga: Pasutri Jangan sampai Nyesel Baru Tahu! Inilah Layanan KB Gratis yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Dari Spiral hingga Suntik

3. Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di e-commerce

Tokopedia

- Buka aplikasi Tokopedia

- Pilih Ketenagakerjaan dalam menu BPJS

- Pilih Periode Pembayaran

- Masukkan NIK/Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Klik Bayar

- Cek detail pembayaran

- Pilih metode pembayaran

- Klik Bayar untuk melakukan pembayaran

- Tunggu pembayaran berhasil diverifikasi

Shopee

- Buka aplikasi Shopee

- Pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket

- Pilih BPJS

- Pilih BPJS Ketenagakerjaan

- Masukkan NIK

- Pilih Periode Pembayaran

- Pilih Lanjutkan

- Periksa detail pembayaran

- Pilih Lanjutkan

- Pilih Metode Pemabayaran

- Jika ada promo cashback, masukkan voucher yang sudah diklaim

- Pilih Bayar Sekarang. (*)

Baca Juga: BPJS Checking, Cek Cara Dapatkan Layanan Ambulans Gratis dengan BPJS Kesehatan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya