Pasutri Jangan sampai Nyesel Baru Tahu! Inilah Layanan KB Gratis yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Dari Spiral hingga Suntik

Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:00
kompas.com

Ilustrasi KB

GridStar.ID-Banyak yang belum mengetahui tentang layanan KB yang ditanggung BPJS gratis dari pemerintah.

Layanan KB yang ditanggung BPJS gratis dari pemerintah ini telah sudah tersebar di banyak fasilitas kesehatan.

Namun melakukan layanan KB yang ditanggung BPJS gratis dari pemerintah ini ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, pelayanan KB yang dijamin BPJS Kesehatan meliputi konseling, pelayanan kontrasepsi termasuk vasektomi dan tubektomi, bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ketentuan mengenai pemenuhan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi bagi peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan diatur dengan peraturan Kepala BKKBN.

Dalam kebijakan baru tersebut disampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan sudah dapat menggunakan layanan KB secara gratis. Berikut jenis layanan KB yang ditanggung BPJS:

1. KB Tubektomi dan Vasektomi

KB Tubektomi dan Vasektomi bisa dijadikan pilihan untuk penundaan kehamilan setelah perempuan menikah dan memiliki anak.

Jenis KB Tubektomi dilakukan dengan memutus saluran indung telur, sehingga tidak dapat mencapai dinding rahim.

Sementara, Vasektomi dilakukan dengan memutuskan saluran sperma pada alat reproduksi pria.

2. Pemasangan dan pelepasan alat KB Spiral

Jenis KB lainnya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan bisa menjadi pertimbangan wanita menikah adalah KB Spiral.

Alat KB spiral digunakan untuk pasangan yang hendak menunda kehamilan atau belum bersiap memiliki anak.

Tak perlu khawatir, untuk Anda yang ingin melepaskan KB Spiral, saat ini BPJS telah menanggung biaya keseluruhan.

Baca Juga: BPJS Checking, Jadi PPU yang Iurannya Dibayar Perusahaan, Kenapa Kartu BPJS Kesehatan Berstatus Penangguhan Pembayaran?

3. Pemasangan alat dan konsultasi

Pemasangan alat kontrasepsi beserta layanan konsultasi merupakan layanan KB yang juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dalam hal ini, kamu bisa memilih penggunaan alat kontrasepsi, seperti IUD Nova T dan Coper T.

Bagi peserta BPJS dan melahirkan di Faskes 1 atau puskesmas terdekat, masih diperkenankan melakukan pemasangan KB dengan meminta surat rujukan terlebih dahulu ke rumah sakit pilihan.

Lebih lanjut lagi, kamu juga diperkenankan untuk melakukan konseling yang bisa membantu kamu menentukan jenis KB yang sehat serta aman, dan masih ditanggung BPJS.

4. KB suntik

Jenis KB satu ini kerap menjadi pilihan banyak pasangan karena efektif dalam upaya menunda kehamilan.

Selain itu, KB suntik banyak dipilih karena penggunaannya yang mudah dan juga aman, serta aman digunakan bagi ibu menyusui.

(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari