Hindari Salah Sasaran, Segini Syarat Gaji Orang Tua Bagi Calon Pendaftar KIP Kuliah

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:45
situs resmi PIP

Kartu Indonesia Pintar

GridStar.ID - Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 resmi dibuka mulai Selasa (14/02).

Saat dikonfirmasi, Subkoordinator KIP Kuliah, Muni Ika membenarkan informasi pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2023.

"Iya sudah dibuka mulai tanggal 14 Februari 2023," kata Muni dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/02) pagi.

Muni mengatakan, proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 dilakukan melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah membantu siswa dengan keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Namun, tidak semua siswa bisa mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah tahun ini.

Jika calon mahasiswa ingin mendaftar KIP Kuliah 2023, maka harus memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi atau dengan gaji yang didapatkan setiap bulannya.

Berdasarkan ketentuan persyaratan KIP Kuliah pada tahun 2022, calon mahasiswa yang ingin memperoleh KIP Kuliah harus membuktikan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan.

Bisa juga pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Pembuktian gaji atau pendapatan orangtua ini bisa dilakukan, jika calon mahasiswa tidak bisa membuktikan keterbatasan ekonomi seperti di bawah ini:

Baca Juga: Jangan Sedih! Siswa Gap Year Dapat Bansos KIP Kuliah 2023, Ini Syaratnya

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). 2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

(*)

Tag

Editor : Rahma