Berani Ketuk Palu Vonis Mati Ferdy Sambo, Inilah Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Miliki Harta Rp12 Miliar

Senin, 13 Februari 2023 | 20:00
dok.TribunJakarta

Wahyu Iman Santoso

GridStar.ID - Siapakah sosok hakim Wahyu Iman Santoso yang berani memberikan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo?

Sidang vonis pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Senin, (13/2/2023).

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan ketua sidang Wahyu Iman Santoso.

Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Wahyu Iman Santoso diketahui pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri di beberapa daerah.

Siapakah sebenarnya sosok Wahyu Iman Santoso?

Kini, Wahyu Iman Santoso merupakan Wakil Ketua PN Jaksel.

Dirinya dilantik pada Rabu, 9 Maret 2022 lalu.

Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976 dan menjadi PNS pada Maret 1999 silam.

Kini pangkatnya adalah Pembina Utama Muda (IV/C) dengan pendidikan akhir S-2.

Sebelumnya, dirinya juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kediri, dan Batam.

Dirinya bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Baca Juga: Harta Kaesang Lebih Banyak dari Jokowi, Ini Tambang Uang Suami Earina Gudono, Sambilannya Komisaris RANS Entertainment!

Melansir dari TribunJatim.com, laporan kekayaan harta Wahyu Iman Santoso dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tercatat sebesar Rp12 miliar.

Harta ini dilaporkan pada Januari 2022 lalu.

Wahyu Iman Santoso melaporkan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam. Nilainya mencapai Rp 7.900.000.000 atau 7,9 miliar.

Sedangkan harta bergerak dilaporkan adalah motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018. Nilai keduanya mencapai Rp 358 juta. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan sebesar Rp 1.935.000.000.

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 209.809.219. Kemudian harta lainnya sebesar Rp 2.300.000.000 atau Rp 2,3 miliar. Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 693.452.912.

Sehingga harta kekayaan Wahyu diketahui sebesar Rp 12.009.356.307. (*)

Baca Juga: Ini Dia 6 Harta yang Wajib Dilaporkan saat SPT Tahunan, Apa Saja?

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya