Cair hingga Rp500 Juta, Jokowi Wanti-Wanti Dana KUR untuk Keperluan Usaha: Jangan Dipakai Beli Mobil!

Minggu, 12 Februari 2023 | 13:02
Kompas.com

Joko Widodo

GridStar.ID - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali dikucurkan pemerintah.

Pemerintah meluncurkan program KUR dengan kredit bunga rendah dan plafon hingga Rp500 juta.

Dalam penyaluran ini, Presiden Joko Widodo mewanti-wanti para pelaku usaha yang akan menjadi debitur KUR.

Jokowi memberikan imbauan agar para debitur menggunakan biaya KUR untuk usaha produktif bukan konsumtif.

Bisa sampai Rp500 juta, sebaiknya plafon kredit digunakan dengan bijak.

"KUR ini bisa loh dapat sampai Rp 500 juta, asalkan bisnis yang baik.

Tapi harus hati-hati dalam penggunaannya, jangan sampai dapat Rp 300 juta lalu dibelikan mobil atau di pakai untuk uang muka mobil," ujarnya pada Jumat, (10/2/2023) dikutip dari Kontan.co.id.

Apalagi, pencairan ini juga harus dicicil ke bank penyalur sehingga penerima KUR harus berhati-hati dalam mengelola uang.

"Hanya 6 bulan gagah habis itu mobil ditarik.

Pembiayaan harus betul-betul disiplin dan harus tiap bulan disiapkan untuk angsurannya.

Kalau diberi pembiayaan seperti itu jangan tergesa-gesa untuk mencari kesenangan," imbuh Jokowi.

Jokowi meminta lebih baik menahan diri dan menabung keuntungan untuk membelikan mobil.

Baca Juga: Bersubsidi, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI untuk UMKM hingga Calon TKI, Bunganya Hanya 6 Persen!

"Tapi kalau keuntungannya sudah banyak, sudah terkumpul Rp 400 juta, boleh beli mobil.

Tapi mobil produktif untuk angkut barang jualan atau hasil produksi, bukan mobil yang buat gagah-gagahan.

Itu hanya 6 bulan, setelah itu ga bisa cicil. Percaya saya," sambungnya.

Pada 2023, BSI mendapatkan plafon KUR sebanyak Rp11 triliun dari pemerintah.

Penyaluran kredit bunga rendah ini diharap membantu mendorong roda ekonomi masyarakat khususnya di sektor UMKM.(*)

Baca Juga: Subsidi KUR Naik Rp450 Triliun, Airlangga Hartarto: Usaha Mikro Bisa Dapat Pinjaman Rp10 Juta Bunga Hanya 3 Persen

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya