BPJS Checking, Kriteria Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Apa Saja?

Sabtu, 11 Februari 2023 | 17:02
dok.Warta Kota

BPJS Kesehatan tanggung biaya operasi batu empedu

GridStar.ID - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan direncanakan akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman pada Kamis (09/02).

"Penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh akan ditargetkan dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," kata Mickael dikutip dari Kompas.com.

Dengan penerapan KRIS, maka nantinya kelas BPJS Kesehatan yang terdiri dari kelas 1,2 dan 3 akan dihapus dan disamaratakan menjadi satu kelas.

Ada beberapa kriteria ruang rawat KRIS yang harus diterapkan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini beberapa kriteria yang diperlukan:

Baca Juga: BPJS Checking, Cek Perbedaan ICU, HCU, dan ICCU Sesuai Fungsi dan Penyakitnya, Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan!

Tag

Editor : Hinggar