Viral Keluhan Tarif PBB Kota Solo Meroket, Gibran Rakabuming Ngaku Pusing Dikejar Target: Ini Sudah Kota!

Sabtu, 04 Februari 2023 | 20:02
Tribun Ternate

Gibran Rakabuming Raka

GridStar.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memberikan tanggapan terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang membuat warga kelimpungan.

Kenaikan PBB yang cukup besar tersebut, diakui Gibran untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kejar target no. Kita pusing targetnya tinggi," tuturnya kepada TribunSolo.com ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Solo, Jumat (3/2/2023).

PAD Kota Solo tahun 2023 ditargetkan sekitar RP 740 miliar, jauh lebih besar dari sebelumnya yang hanya Rp 80 miliar.

PAD Kota Solo tahun 2023 ditargetkan sekitar Rp 740 miliar, dari sebelumnya hanya Rp 80 miliar.

Tapi, Gibran menyatakan membuka diri keringanan.

"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi. Nanti kalau ada diskon, bisa," janji dia.

Tapi Gibran beralasan, sudah sepantasnya Kota Solo menetapkan NJOP yang tinggi.

"Solo ini sudah kota ya.

Nilai tanahnya pasti naik.

Apal lagi rumahnya sekitar Museum, Pedaringan, sekitar Solo Techno Park, Water Park, Solo Safari," kata dia.

Namun, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno berpendapat mestinya tidak membebankan target PAD ke PBB.

"PAD mestinya tidak ke PBB, Mas Wali sudah banyak momen acara di Kota Solo.

Harusnya dari pajak hotel dan restoran," ungkapnya.

Baca Juga: Mualaf Dinikahi Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda Pernah Jadi Presenter Jawa Krama Inggil di TV, Ini 5 Faktanya

Warga Sebut Naik Ugal-ugalan

Di mana sebelumnya, banyak warga Kota Bengawan mengeluhkan kebijakan ini.

Salah satunya Yocke yang mengaku Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Solo melonjak jauh dari tahun lalu.

"Klien saya telah melakukan transaksi jual beli PPJB dilakukan di tahun 2022 dengan nilai NJOP Rp1,6 miliar. Tagihan PBB 2023 NJOP-nya menjadi Rp6 miliar sehingga beban pajak pembeli menjadi berlipat lipat lebih besar," aku dia.

Penghitungan PBB dihitung dari berbagai variabel, salah satunya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Begitu juga dengan warga Panularan, Laweyan, Solo, Bernadette Sri Utami.

"Kenapa tagihan PBB untuk tahun 2023 ini naiknya luar biasa. Saya yang semula Rp 900 ribuan, sekarang Rp 3 juta lebih," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini sangat memberatkan.

"Kami sebenarnya maklum akan kenaikan-kenaikan tarif, tapi nyuwun tulung, naiknya jangan ugal-ugalan," tuturnya.

Warga Merpati 2 no. 4 Cinderejo Kidul Gilingan, Agustinus Adi Sri Tjahjono juga mengeluhkan hal serupa.

Menurutnya kenaikan PBB kali ini membabi buta.

"Mengeluhkan terkait PBB yg melonjak membabi buta (ugal-ugalan) dari tahun 2022 Rp728.605. Sedang untuk tahun 2023 menjadi Rp 2.223.364," tanyanya.

Ia juga mengaku tidak ada sosialisasi terkait hal ini.

"Jangan mentang-mentang tanah NJOP-nya tidak pernah naik lalu di hajar di tahun 2023. Hitungan nya juga tidak disosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu," harap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenaikan Tarif PBB Membuat Warga Menjerit, Gibran: Solo Ini Sudah Kota

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya