Langka di Pasar Tradisional, Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket dan Online

Jumat, 03 Februari 2023 | 13:31
kompas.com

Minyakita mulai dipasarkan

GridStar.ID - Minyak goreng kembali mengalami kenaikan harga di pasaran hingga sulit untuk didapatkan.

Minyakita menjadi salah satu produk minyak goreng yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Namun saat ini harga jual minyak tersebut lebih mahal dibandingkan dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kelangkaan minyak goreng terjadi di beberapa pasar tradisional di tanah air hingga membuat harga minyakita melambung tinggi.

Diketahui produk Minyakita juga dijual di gerai online seperti Shopee hingga Lazada.

Namun penjual mematok harga minyak tersebut lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

Diketahui harga eceran tertinggi dari minyakita adalah Rp 14.000.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan jika minyak kemasan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut tidak boleh dijual secara online.

Padahal penjualan minyak ini ditujukan untuk dijual di pasar tradisional.

Mendag pun melarang penjualan minyakita di supermarket atau ritel modern.

Baca Juga: Bakal Didistribusikan ke Seluruh Indonesia, Ini Cara Cek Lokasi Penjualan dan Membeli Minyak Goreng Minyakita

Hal itu demi mencegah kelangkaan minyak yang terjadi di pasar tradisional.

"Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli (Minyakita)," kata Zulkifli Hasan.

"Tapi nanti akan ada masalah lagi, karena di supermarket jadi enggak ada, yah karena memang untuk pasar-pasar. Di online juga jadi enggak ada, yah karena memang enggak boleh," lanjutnya.

Agar berjalan dengan tepat sasaran, pemerintah akan mengawasi distribusi Minyakita di pasaran. (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya