BPJS Checking, Cek Daftar Penyakit Kelamin yang Biaya Pengobatannya Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 23 November 2023 | 16:01
dok.istock

Penyakit kelamin ditanggung BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Checking, cek daftar penyakit kelamin berikut yang pengobatannya gratis ditanggung BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan menanggung sejumlah biaya penyakit kelamin untuk pria dan wanita.

Penyakit kelamin bisa menjadi infeksi seksual menular hingga komplikasi, kemandulan, dan kanker leher rahim.

Pengobatan penyakit kelamin butuh untuk segera ditangani.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, ada 144 daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022 termasuk beberapa penyakit kelamin.

Adapun penyakit kelamin yang termasuk dalam daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah: gonore, herpes simpleks tanpa komplikasi, sifilis stadium 1 dan 2, HIV/AIDS tanpa komplikasi.

Penyakit kelamin bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan di Faskes Tingkat Pertama yakni puskesmas, praktik dokter, dan klinik pratama yang berkerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya obat, biaya rumah sakit jika rawat inap, dan kontrol rutin.

Biaya pengobatan penyakit kelamin gratis jika peserta memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan.

Melansir dari warta GridStar.ID, adapun cara mengajukan nomor antrian secara online adalah:

- Buka aplikasi Mobile JKN, login menggunakan akun Anda

- Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan" yang berada di halaman awal aplikasi

Baca Juga: Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Cara Periksanya

- Klik tab "Faskes Tingkat Pertama."

- Pilih poli yang akan dituju serta tanggal dan waktu kunjungan ke FKTP Anda di kolom yang tersedia

- Di kolom berikutnya, isi keluhan penyakit yang dialami.

- Setelah selesai mengatur tanggal dan waktu kunjungan, klik opis "Daftar Pelayanan"

- Terakhir, peserta BPJS Kesehatan bakal mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan pada FKTP yang telah dipilih.

- Setelah mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan via Mobile JKN, Anda bisa datang ke FKTP sesuai tanggal dan waktu yang telah dipilih. (*)

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pasien Diabetes, Minuman Murah Meriah Ini Ampuh Kendalikan Kadar Gula Dalam Darah

Editor : optimization

Baca Lainnya