BPJS Checking, Besar Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Kantor

Rabu, 01 Februari 2023 | 20:31
dok.TribunMedan

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID -Seluruh pekerja di Indonesia wajib didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaannya.

BPJS Ketenagakerjaan ini menjamin kesejahteraan pekerja salah satunya dengan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Terkait dengan BSU 2022, pemerintah mengharuskan penerima adalah peserta BPJS Ketenagakerjaannya berstatus aktif dan terakhir dibayarkan Juli 2022.

Berikut cara mengetahui kapan terakhir kali perusahaan membayar BPJS Ketenagakerjaan pekerja:

Cara cek pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa melakukan pengecekan kapan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan perusahaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO.

Adapun cara cek pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan adalah:

  • Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Selanjutnya login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda, jika belum buat akun terlebih dahulu
Baca Juga:Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal, Langkah yang Harus Dilakukan

  • Setelah berhasil login selanjutnya klik “Kartu Digital”
  • Kemudian klik pada gambar kartu peserta
  • Selanjutnya akan tampil informasi berisi keterangan terkait kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.
  • Informasi tersebut termasuk dengan informasi terkait pembayaran iuran terakhir yang dilakukan perusahaan.
  • Selain itu, ditampilkan pula mengenai status BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak.
Mengecek kapan terakhir perusahaan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO.

Adapun cara cek kapan terakhir perusahaan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO, yakni:

  • Download aplikasi JMO melalui Google PlayStore
  • Selanjutnya login, atau buat akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun
  • Selanjutnya klik “Jaminan Hari Tua”
  • Apabila ingin mengetahui kapan terakhir perusahaan membayar, maka klik “Cek Saldo”
  • Selanjutnya akan tampil informasi saldo JHT Anda, status kepesertaan serta kapan iuran terakhir BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan perusahaan.
(*)

Editor : Rahma

Baca Lainnya