Menkes Dorong Penanganan Stunting Masuk dalam Program BPJS Kesehatan

Selasa, 31 Januari 2023 | 16:01
nakita

BPJS Kesehatan cegah stunting

GridStar.ID - Penanganan gizi buruk ditanggung BPJS Kesehatan?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong penanganan gizi buruk atau stunting masuk dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal tersebut dilakukan untuk penanganan bayi stunting di rumah sakit.

Melansir Kontan.ID, bayi yang mengalami gizi buruk akan mendapat rujukan dan penanganan dalam program BPJS Kesehatan.

"Kita masukkan ke paket BPJS agar bayi-bayi yang stunted agar bisa di-adress di rumah sakit, jadi rujukan dan treatment-nya," ujar Budi saat konferensi pers usai rapat terbatas secara virtual, Selasa (11/01).

Budi menjelaskan nantinya akan dilakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan terhadap bayi.

Bayi yang mengalami kekurangan berat badan akan dirujuk ke Puskesmas.

Sementara bayi yang mengalami kekurangan tinggi badan akan dirujuk ke rumah sakit karena telah masuk kategori stunted.

Nantinya di rumah sakit akan mendapatkan penanganan dengan paket makan khusus.

Selain itu, upaya penanganan stunting juga dilakukan dengan menambah asupan gizi bayi yang masuk dalam masa mendapatkan makanan tambahan.

Pada fase tersebut, angka stunting mengalami peningkatan.

Bekas Wakil Menteri BUMN tersebut bilang akan memberikan tambahan makanan berupa telur dan susu.

Baca Juga: Cara Mudah Pindah Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Tambahan protein hewani akan diberikan oleh pemerintah.

"Nanti dananya kita bisa ambil dari dana desa atau dana alokasi khusus," terang Budi.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menargetkan angka stunting dapat turun mencapai 14% pada tahun 2024.

Sementara angka stunting Indonesia pada tahun 2021 lalu sebesar 24,4%.

(*)

Tag

Editor : Rahma