GridStar.ID - Membeli solar saat ini harus terdaftar pada subsidi tepat.
Pelanggan harus mendaftarkan diri pada aplikasi MyPertamina.
Peraturan ini beerlaku di beberapa daerah termasuk Jawa dan Bali.
Jawa dan Bali kini sudah termasuk dalam wilayah yang melaksanakan uji coba pembelian solar subsidi menggunakan QR Code MyPertamina, sejak Kamis (26/01).
Bagi pengendara yang sudah terdaftar, bisa membeli solar bersubsidi sesuai keperluan atau maksimal sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan.
Tapi bagi yang belum terdaftar, hanya dibolehkan mengisi maksimal 20 liter solar subsidi.
Bagi yang sudah terdaftar, berikut cara beli solar dengan MyPertamina seperti dikutip dari laman resmi mypertamina.id, Jumat (27/01).
Cara Beli Solar Dengan QR Code MyPertamina:
1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
2. Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (Bisa melalui HP atau yang sudah dicetak)
3. Isi Solar subsidi sesuai dengan kendaraan yang berlaku
4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit)
Sedangkan bagi anda yang belum terdaftar, anda bisa mendaftar di laman Subsiditepat.mypertamina.id.
Cara Daftar MyPertamina agar bisa membeli solar subsidi:
1. Membuat akun di website www.subsiditepat.mypertamina.id
Masukan data diri, data kendaraan, dan foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan surat pendukung lainnya)
Melakukan self declare untuk pertanggungjawabaan data yang disubmit.
2. Pencocokan data
Data yang sudah disubmit akan dicocokkan dengan dokumen yang diuplod, serta ketentuan subsidi yang berlaku.
3. Mendapatkan QR Code
Pengguna akan mendapatkan email pemberitahuan terkait hasil verifikasi, dan jika mendapatkan subsidi akan mendapatkan QR Code dengan dua cara:
• Melalui akun pengguna di website subsidi tepat.
• Melalui fasilitas QR Code subsidi tepat di aplikasi MyPertamina.
4. Transaksi di SPBU
Pengguna melakukan scan QR pada EDC atau menginput nomor polisi kendaraan jika tidak memiliki ponsel.
Pembayaran dapat menggunakan cash, MyPertamina atau metode lain di SPBU.
(*)