Berkaca dari Kasus Tukang Becak Gondol Uang Nasabah BCA Sebesar Rp 320 Juta, OJK Himbau Masyarakat Menjaga 4 Hal Ini

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:32
kompas.com

Ilustrasi buku tabungan

GridStar.ID - Beberapa waktu lalu viral seorang tukang becak bernama Setu yang berhasil menguras uang tabungan dari nasabah BCA.

Uang tabungan yang diambil oleh tukang becak tersebut pun tak sedikit nominalnya.

Setu berhasil mengambil uang yang ada di rekening nasabah BCA sebesar Rp 320 juta.

Ia berhasil mengambil uang tersebut di kantor cabang Indrapura Surabaya.

Bahkan, Setu juga memiliki kartu ATM, buku tabungan, KTP hingga pin ATM milik korban.

Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui dalang dari kasus tersebut adalah kenalan korban yang bernama Thoha.

Thoha mengetahui korban bernama Muin memiliki tabungan yang cukup besar di rekeningnya.

Diam-diam Thoha masuk ke kamar Muin dan mencuri beberapa benda berharga termasuk kartu ATM dan buku tabungan.

Thoha yang melihat penampilan seorang tukang becak yang mirip dengan korban untuk mengambil uang di bank dengan alasan mewakilkan orang tuanya sakit.

Setu akhirnya memenuhi permintaan Thoha tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta dari Rp 320 juta yang dicairkannya.

Baca Juga: Tidak Ribet! Begini Cara Buka Tabungan Haji, Cek Dokumen Persyaratan dan Biaya Setoran Awalnya

Otoritas Jasa Keuangan pun memberikan himbauan kepada masyarakat agar tak mengalami hal yang sama dengan kasus tersebut.

OJK meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menjaga dokumen pribadi termasuk saat bertransaksi di perbankan manapun.

Dikutip dari Kompas.com, OJK juga menyampaikan 4 hal yang harus disimpan baik-baik agar terhindar dari modus kejahatan tersebut, antara lain:

Empat hal ini harus dijaga dengan baik kerahasiaannya termasuk dari kerabat atau orang dekat. (*)

Tag

Editor : Hinggar