Ini Cara Mendapatkan EFIN Secara Online Tanpa harus ke Kantor Pajak

Senin, 23 Januari 2023 | 12:31
kompas.com

ilustrasi pajak

GridStar.ID - Laporan pajak selalu dilakukan setiap tahunnya.

Untuk membuat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), peserta harus memiliki nomor EFIN.

Peserta bisa mengetahui nomor EFIN pajak secara online.

Tanpa perlu pergi ke kantor pajak, peserta bisa mendapatkan EFIN online.

Peserta wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat email masing-masing KPP sesuai domisili.

Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses melalui link https://pajak.go.id/id/unit-kerja.

Sementara untuk mengetahui di KPP mana kita terdaftar, cek pada kartu NPWP.

Dikutip dari Kompas.com berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan EFIN online untuk wajib pajak pribadi:

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Cara Dapat EFIN untuk Lapor SPT

Tag

Editor : Hinggar