Cara Daftarkan Siswa dan Mahasiswa Magang Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:48
Politeknik Harapan Bersama

Magang dapat BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Mahasiswa magang dan siswa yang melakukan kerja praktek juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta magang, tenaga honorer, peserta pendidikan pengembangan bakat dan minat, siswa dan mahasiswa kerja praktek yang dipekerjakan dalam proses pendidikan dan pelatihan perlu mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mereka akan bergabung menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Mahasiswa atau siswa yang melakukan kerja praktek wajib bergabung dalam program jaminan kecelakaan kerja dan mengikuti program tambahan jaminan kematian.

Calon peserta BPU bisa melakukan pendaftaran melalui beberapa cara antara lain:

a. Pendaftaran Online Mandiri (website BPJS Ketenagakerjaan);

b. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat;

c. Service Point Office (SPO) Bank Kerjasama seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BJB;

d. Perisai;

e. Agen Perbankan seperti Agen46, BRILink;

Baca Juga: BPJS Checking, Apakah Dana BPJS Ketenagakerjaan Bisa Bertambah Meski Sudah Tak Bekerja?

f. Kantor Pos, agen pos dan aplikasi Pospay;

g. Aplikasi LinkAja;

h. Aplikasi dan website Cermati.com;

i. Peserta BPU juga dapat melakukan pendaftaran secara berkelompok melalui Wadah yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan;

Khusus untuk kepesertaan BPU Peserta magang, tenaga honorer, peserta pendidikan pengembangan bakat dan minat, siswa dan mahasiswa kerja praktek yang dipekerjakan dalam proses pendidikan dan pelatihan atau narapidana yang dipekerjakan dalam proses asimilasi pendaftaran dapat dilakukan oleh Pemberi Kerja/Badan Usaha melalui Kantor Cabang terdekat.

Editor : Hinggar

Baca Lainnya