BPJS Checking, Benarkah Treatment Kecantikan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:30
kompas.com

Perawatan kecantikan

GridStar.ID - Beberapa waktu terakhir ramai soal promo klinik perawatan kecantikan menggunakan BPJS.

Hal ini diungkap oleh warganet yang mengunggah promo treatment tersebut melalui akun twitternya.

"jaman skrg treatment kecantikan bisa pake bpjs," tulis akun @cudble.

Unggahan tersebut menuai perdebatan mengenai benar tidaknya BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan kecantikan.

"kalau kecantikan kek nya ga bisa di tanggung BPJS deh, iya kan @BPJSKesehatanRI ??" ujar seorang warganet.

"Bukannya gabisa ya kalo buat tujuan estetika?" kata yang lainnya.

Mengenai hal tersebut, BPJS Kesehatan memberikan tanggapannya.

Mereka menegaskan jika pelayanan kesehatan dengan tujuan estetik tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin sesuai dengan Peraturan Presiden No.82 Tahun 2 0 1 8 pasal 52 pada poin f "pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik"," tulis akun twitter @BPJSKesehatanRI.

Baca Juga: BPJS Checking, Segini Besar Iuran Per Bulan BPJS Kesehatan Kelas 3

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf juga menyampaikan hal senada terkait hal tersebut.

"BPJS Kesehatan diatur secara tegas di pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, treatment di klinik kecantikan tidak dijamin (oleh BPJS Kesehatan)," ujar Iqbal dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (14/01).

Unggahan mengenai treatment kecantikan menggunakan BPJS Kesehatan itu merupakan promo yang dilakukan sebuah klinik kecantikan.

Pengguna BPJS Kesehatan bisa datang ke klinik dan melakukan treatment, namun biayanya tidak akan ditanggung olehj BPJS.

Pengguna akan mendapatkan treatment secara gratis maupun mendapat produk dari Bening's Clinic.

Untuk mendapatkan perawatan secara gratis, warga harus memenuhi syarat tertentu. (*)

Tag

Editor : Hinggar