Mudah Banget, Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Sakpole, Ini Caranya

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:45
Kompas.com

Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor

GridStar.ID - Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Sakpole.

Pemerintah Jawa Tengah memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Sakpole.

Pembayaran pajak tahunan kendaraan atau perpanjangan masa berlaku lima tahun, dapat dilakukan tanpa mengantre di kantor pelayanan Samsat.

Aplikasi Sakpole saat ini telah terkoneksi layanan channel perbankan.

Proses pembayaran pajak dapat dilakukan secara non tunai, atau transfer melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.

Berikut ini adalah tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor via aplikasi Sakpole:

Baca Juga: Ditjen Pajak Sebut Ada 1.119 Crazy Rich, Pajak Orang Kaya Bakal Naik sampai 35 Persen

Baca Juga: Jangan Nunggu Motor Bodong, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Tanpa ke Samsat

(*)

Tag

Editor : Rahma