GridStar.ID - Perusahaan wajib melakukan pendaftaran untuk para karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Ada SIPP BPJS Ketenagakerjaan atau Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan yang bisa digunakan perusahaan untuk mendata kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya.
SIPP bisa dilakukan secara online dengan mudah loh.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan akan memuat informasi seputar perusahaan, upah, data tenaga kerja, dan juga iuran.
Seperti apa mendata karyawan perusahaan via SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online?
Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online:
1. Buka laman https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline/
2. Klik Login di laman SIPP BPJS Ketenagakerjaan
3. Klik Daftar
4. Isi data perusahaan dan identitas pengguna (No. Pendaftaran Perusahaan dan divisi)
5. Klik Next
6. Isi alamat email, password, dan ulangi password
7. Klik Next
8. Isi Data User yang berisi nomor peserta (KPR), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor ponsel, lalu tekan Daftar
9. Verifikasi nomor ponsel dengan kode OTP yang dikirimkan sistem ke nomor yang dicantumkan
10. Cek email untuk mendapatkan pemberitahuan aktivasi akun aplikasi SPP
9. Klik link dalam email, login dengan email dan password anda
10. Setelah berhasil masuk, halaman menampilkan Mutasi Data
Setelah pendaftaran selesai, kita bia melakukan input data karyawan di SIPP online BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target 2023, 10 Juta Peserta Disasar
Cara Input Data Karyawan Individu :
- Login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan
- Klik menu Tambah TK
- Muncul menu pop up perusahaan bisa memilih Tambah Individu atau Tambah Massal
- Klik Tambah Individu
- Apabila karyawan sudah memiliki KPJ, pilih Sudah
- Muncul field input KPJ untuk tenaga kerja yang akan didaftarkan
- Klik Lanjut
- Setelah berhasil, lengkapi form mengenai tenaga kerja sesuai yang diminta
- Klik Lanjut
- Isi data anggota keluarga karyawan dengan klik Tambah Keluarga
- Isi data dan klik Simpan
Cara Input Data Karyawan Massal :
- Login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan
- Klik menu Tambah TK
- Muncul menu pop up perusahaan bisa memilih Tambah Individu atau Tambah Massal
- Klik Tambah Massal
- Halaman akan menampilkan formulir Upload Tenaga Kerja Baru
- Klik Download Template di pop up
- Aplikasi akan mengunduh template dengan formal Microsoft Excel degan berisi data-data tenaga kerja baru
- Isi template tersebut
- Unggah kembali template ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah berhasil maka akan muncul pemberitahuan. Namun jika gagal maka file bisa diunggah kembali hingga berhasil. (*)
Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan, Ini Cara Cepat Urus Kartu BPJS Kesehatan Hilang Tanpa ke Kantor Cabang