Mengenal Sistem Jalan Berbayar (ERP) yang Direncanakan Akan Diterapkan di Jakarta

Kamis, 12 Januari 2023 | 18:00
kompas.com

ERP

GridStar.ID - Sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar direncanakan akan di terapkan di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PPLE).

Dengan diterapkannya ERP, diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas yang ada di DKI Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, ERP merupakan penerapan jalan berbayar berbasis elektronik.

ERP bertujuan untuk mengurai kemacetan dan tarifnya berbeda sesuai kondisi kemacetan suatu jalan.

Sesuai namanya, jika melewati daerah ERP pada waktu tertentu, kendaraan pribadi dapat dikenakan biaya.

Dengan hal tersebut, pengguna kendaraan pribadi bisa memilih untuk melanjutkan perjalanan dengan membayar sesuai tarif yang diterapkan, atau mencari jalur lain.

Masyarakat juga bisa menggunakan transportasi umum untuk melintas di area tersebut.

Menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ERP adalah metode pengendalian lalu lintas untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai pada suatu titik di mana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampaui kapasitas jalan.

Berikut ini beberapa tujuan dari ERP selain sebagai pengurai kemacetan:

Baca Juga: Pasha Ungu Diminta Jadi Walikota Depok Gegara Marah-Marah ke Petugas Kabel yang Bikin Macet: Kalau Tahu Divideoin, Saya Gantengan Dikit

Tag

Editor : Hinggar