Pelayanan Kesehatan Karena Penganiayaan hingga Kekerasan Seksual Tak Dijamin Oleh BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Rabu, 11 Januari 2023 | 21:00
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan memiliki program jaminan kesehatan yang menjadi asuransi kesehatan untuk warga negara Indonesia.

BPJS Kesehatan pelayanan kesehatan bagi peserta yang terdaftar sebagai anggotanya.

Meski begitu, BPJS Kesehatan memiliki beberapa layanan kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Seseorang yang mengalami tindak penganiayaan hingga kekerasan seksual juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berikut ini daftar pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan:

Baca Juga: Cek Sekarang, Tes HIV/AIDS Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Tahapnya

Tag

Editor : Hinggar