GridStar.ID -Kini peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dengan mudah.
BPJS Ketenagakerjaan telah berkolaborasi dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mempermudah proses kepemilikan hunian.
Menurut Direktur IT & Digital Bank BTN, Andi Nirwoto, BTN memberikan kemudahan layanan lewat aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Pengajuan KPR BTN bisa diajukan hanya dengan lewat aplikasi JMO di handphone.
"Sejak tanggal 20 Desember 2022 layanan ini sudah dapat dicoba secara operasional terbatas.
Tidak hanya kemudahan akses, kredit yang dapat dinikmati peserta BP Jamsostek pun beragam, mulai dari KPR hingga kredit untuk renovasi rumah dengan plafon beragam dan suku bunga menarik," mjar Andi, Rabu (21/12) dilansir via Kontan.
Akses layanan kredit BTN di aplikasi JMO ini cukup praktis.
Hanya perlu registrasi dan login di aplikasi JMO kita bisa mengajukan KPR BTN.
Masuk dan klik menu MLT pada aplikasi JMO.
Layanan kredit BTN di aplikasi JMO ini bisa mendapatkan fasilitas menarik.
Baca Juga: Mudah dan Cepat, Cara Ajukan KPR hanya dengan BPJS Ketenagakerjaan
Ada fasilitas Pinjam Uang Muka Perumahan dengan plafon pinjaman maksimal Rp150 juta dalam jangka waktu 30 tahun.
Selain itu, ada kemudahan KPR BPJS Ketenagakerjaan dengan kredit maksimal Rp500 juta hingga 30 tahun.
Ada pula Pembiayaan Renovasi Rumah dengan plafon Rp200 juta dengan jangka waktu 15 tahun.
Pengguna JMO perlu mengunggah bukti dokumen yang diperlukan untuk cek eligibilitas atas dokumen tersebut.
"Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online pastinya akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang," beber Andi. (*)
Baca Juga:Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Segini Besarnya Biaya Operasi Lasik Mata Minus, Plus, dan Silindris