Penjualan Elpiji 3 Kg Tak Bisa Lagi Lewat Pengecer, Ini Kata Pertamina

Rabu, 11 Januari 2023 | 09:00
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN

Beli Elpiji 3 kg pakai KTP

GridStar.ID-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan ke depan penjualan gas elpiji 3 kg tidak lagi melewati pengecer, tetapi melalui sub penyalur resmi PT Pertamina.

Hal ini dilakukan agar subsidi Elpiji melon bisa tepat sasaran dan tercatat akurat.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting menjelaskan, sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan Elpiji subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi Elpiji subsidi 3 kg.

"Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur," katanya dilansir dari Kontan.co.id.

Irto juga menyampaikan, sepanjang tahun 2022 setidaknya sudah 20.000 lebih sub penyalur di seluruh Indonesia.

Sebelunya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyatakan, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan elpiji 3 kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan.

Bahkan, Menteri ESDM telah mengirimkan surat terkait dengan hal tersebut.

"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ungkap Tutuka dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depannya, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat membeli Elpiji 3 kg lansung ke sub penyalur.

Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu, Cara Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ini Syaratnya

Ada data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," ucap Dirjen Migas.

Tutuka juga mengungkapkan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi Elpiji 3 kg tepat sasaran. Namun tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.

Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian Elpiji bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat lansung bertransaksi.

Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Tutuka menambahkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli Elpiji 3 kg bersubsidi.

"Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan Elpiji untuk memasak," tutupnya.

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kontan.co.id, KOMPAS.com

Baca Lainnya