Indra Bekti Sudah Punya BPJS Kesehatan, Apakah Masih Butuh Asuransi Jiwa?

Minggu, 08 Januari 2023 | 14:03
dok.Kompas.com

Ilustrasi RS

GridStar.ID - Sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan apakah masih butuh asuransi jiwa?

Kasus istri Indra Bekti sempat membuka donasi untuk pengobatan sang suami menarik perhatian publik.

Pasalnya, biaya pengobatan Indra Bekti saat mengalami pecah pembuluh darah di otak tidaklah sedikit.

Membengkak, biaya pengobatan ini disebut hanya ditanggung asuransi sebanyak 10 persen.

Indra Bekti juga disebut belum menggunakan BPJS Kesehatan untuk biaya pengobatannya lantaran keadaan darurat.

Asuransi kesehatan dan asuransi jiwa menurut Dion Rafael selaku Insurance Advisor ternyata masih penting untuk digunakan.

Namun, masih banyak orang yang tidak memahami asuransi sehingga kerap merugikan diri sendiri.

Dion mengungkap asuransi harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi.

Biaya premi sebaiknya hanya 20 persen dari total pendapatan.

Sedangkan iuran BPJS Kesehatan sifatnya wajib.

"Bayarnya sebenernya sesuai kebutuhan aja, kayak, kalo misalnya dari pemerintah kita sebutnya BPJS kan, ya? BPJS ‘kan wajib, jadi ‘kan memang itu harus kalian punya.

Nah yang jadi optional sebenernya swasta, tapi kalo menurut aku sih sebenernya bukan optional.

Itu justru wajib," ujarnya dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Apakah Pasien Masuk ICU Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

Beberapa penyakit atau kondisi terkadang tidak ditanggung BPJS, sehingga masih membutuhkan proteksi lain di luar BPJS.

Misalnya, sakit pascakecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Di luar penyakit, beberapa kondisi juga memerlukan proteksi.

Tidak hanya asuransi jiwa dan kesehatan, asuransi pendidikan dan asuransi hari tua juga mengurangi risiko kerugian.

Bahkan, asuransi mobil dan travel juga penting dipikirkan.

Polis asuransi atau kontrak perjanjian kerjasama tertulis antar penyedia asuransi dan nasabah pemegang polis perlu diperhatikan.

Pemegang polis wajib membayar premi dengan jumlah yang telah disepakati bersama.

Polis asuransi adalah dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum sehingga harus disimpan dengan benar.

Asuransi jangka panjang harus dipikirkan dan direncanakan.

Dengan lebih mengenal jenis asuransi dan memahami polisnya, maka tidak perlu ragu untuk memiliki asuransi sedini mungkin. (*)

Baca Juga: BPJS Checking, Cek Daftar RS Rujukan BPJS Kesehatan via Online

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Kompas

Baca Lainnya