GridStar.ID-Kini tak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor pusat atau cabang BPJS Kesehatan untuk mengecek status keaktifan peserta.
Hal tersebut dikarenakan peserta dapat cek status BPJS Kesehatan mereka menggunakan ponsel pintar, laptop, komputer, atau tablet di rumah atau di manapun.
Hal itu tentunya memberikan kemudahan bagi siapa saja yang terdaftar dalam layanan ini apabila mereka memiliki rutinitas yang padat.
Status kepesertaan juga wajib untuk dicek secara berkala supaya peserta mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan BPJS Kesehatan.
1. Care Center 165
Dilansir dari BPJS Kesehatan, peserta dapat menghubungi care center layanan ini lewat nomor 165.
Nomor tersebut adalah kanal yang bisa dihubungi menggunakan ponsel pintas atau telepon rumah.
Menariknya, care center 165 dapat diakses selama 24 jam tujuh hari dalam seminggu oleh peserta.
Supaya lebih paham, berikut langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan melalui Care Center 165:
- Hubungi care center 165
- Pilih jenis layanan 1
- Kemudian, pilih layanan status kepesertaan
- Ketikkan juga nomor induk kependudukan atau nomor peserta
- Ketikkan tanggal lahir
- Tunggu beberapa saat dan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan Chat Asisstant JKN (CHIKA) untuk cek status BPJS Kesehatan.
Layanan tersebut dapat dijangkau menggunakan aplikasi pesan instan Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot.
Tak hanya itu, layanan yang sama dapat diakses melalui Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI atau nomor WhatsApp +628118750400.
Supaya lebih paham, berikut langkah-langkah untuk mengecek status kepesertaan menggunakan layanan CHIKA:
- Hubungi CHIKA lewat Telegram, Facebook, atau WhatsApp
- Pilih cek status peserta pada menu
- Lalu, ketikkan nomor peserta atau nomor induk kependudukan
- Ketikkan juga tanggal lahir menurut format yang ditetapkan
- Tunggu beberapa saat dan CHIKA akan memperlihatkan status kepesertaan BPJS Kesehatan.
3. Aplikasi Mobile JKN
Seperti untuk cek status BPJS Kesehatan online, ada cara mudah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store dengan syarat mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.
Langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:
- Unduh Mobile JKN di ponsel pintar
- Login dengan memasukkan nomor induk kependudukan, nomor kartu, beserta kata kunci
- Ketikkan captcha yang diminta oleh aplikasi ketika login
- Jika captcha sudah dimasukkan, klik login
- Kemudian, klik menu peserta
- Informasi status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan beserta identitas peserta akan ditampilkan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan kemudahan mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan menggunakan beberapa layanan itu adalah upaya pihaknya menjawab kebutuhan peserta.
BPJS Kesehatan, kata Iqbal, juga melakukan evaluasi, inovasi, termasuk edukasi untuk menyempurnakan layanannya.
"Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaanJKN-KIS," jelas Iqbal dalam keterangan resminya.
(*)