Berkaca dari Sakit yang Dialami Indra Bekti, Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Operasi Pendarahan Otak?

Selasa, 03 Januari 2023 | 12:32
Tribun

Bak Petir di Siang Bolong, Indra Bekti Bagikan Kabar Duka, Istri sang Presenter Tergolek Lemah hingga Dilarikan ke IGD, Bagaimana Kondisinya?

GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari Indra Bekti yang jatuh sakit hingga harus menjalani operasi pembedahan otak.

Setelah menjalani operasi pembedahan otak, dikabarkan kondisi Indra Bekti kini semakin membaik.

Namun, Indra Bekti masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Selatan.

Istri dari Indra Bekti, Aldila Jelita, sempat mengumumkan membuka open donasi untuk biaya operasi dan perawatan sang suami.

Terlebih Indra Bekti juga membutuhkan perawatan yang lebih lama di rumah sakit.

"Aku mau memberi tahu kalau kami lagi agak berat, kami lagi usahakan banget. Kami lagi ingin buka penggalangan dana untuk Mas Bekti, tampaknya 20 hari ke depan Mas Bekti akan di sini," kata Aldila pada Minggu (01/01).

Aldila mengatakan jika perawatan dari Indra Bekti selama empat hari ini sudah cukup besar.

Berkaca dari sakit yang dialami Indra Bekti, apakah BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya operasi pendarahan otak.

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, kasus pendarahan otak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Jaminan BPJS Kesehatan, termasuk kasus dimaksud (pendarahan otak)," kata Iqbal pada Senin (02/01).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Sebelum Pensiun dengan 2 Akun JHT, Ini Caranya

Selama seseorang menggunakan BPJS Kesehatan sesuai dengan hak kelas perawatannya, maka BPJS Kesehatan akan menjamin biaya operasi dan perawatan sepenuhnya.

Jika peserta ingin naik kelas lebih tinggi dari hak kelas peserta, maka akan dikenakan selisih biaya.

Apa saja syarat operasi pembedahan otak dengan BPJS Kesehatan?

Untuk bisa mendapatkan jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan, pasien harus memenuhi syarat dan menyelesaikan prosedur pengajuan penggunakan BPJS untuk berobat dan menjalani operasi.

Berikut ini syarat operasi pendarahan otak menggunakan BPJS Kesehatan:

  • Memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS masih aktif,
  • Tidak menunggak iuran BPJS,
  • Membawa surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik),
  • Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit rujukan.
Baca Juga: Cuma dengan Syarat Ini Bisa Langsung Cairkan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jika pasien dalam kondisi darurat, maka bisa langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan segera dari dokter spesialis.

Biaya operasi pendarahan otak BPJS sepenuhnya gratis dan ditanggung oleh program JKN-KIS. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya