Istri Indra Bekti Galang Dana RS, Checking Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin, 02 Januari 2023 | 19:01
instagram

Adila Jelita dan Indra Bekti

GridStar.ID-Aldila Jelita panen kritik karena menggalang dana untuk biaya pengobatan suaminya, Indra Bekti.

Aldila diingatkan netizen soal BPJS.

Istri Indra Bekti juga diminta tak bergantung pada bantuan orang lain.

Seperti diketahui, kondisi kesehatan Indra Bekti membuat publik khawatir setelah dikabarkan mengalami pendarahan otak.

Warganet pun memberikan komentar pro kontra atas aksi istri Indra Bekti.

Banyak yang memberi kritikan tajam .

Instagram

Istri Indra Bekti galang dana diingatkan soal BPJS oleh netizen

"BPJS bisa, saya kemarin juga dicover semua operasi tumor hidung, kamar pilih yang biasa aja gak usah yang VIP," tulis akun @nophinop.

"BPJS ada, tabungan pasti ada , jangan terbiasa bergantung dengan orang lain. Ga baik," tulis akun @tyarcaroline28.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan beragam layanan medis yang bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk menjamin seluruh biaya operasi, baik kategori bedah dan non bedah.

Di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), semua tindakan medis spesialistik baik bedah maupun non bedah dijamin dengan catatan sesuai dengan indikasi medis.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Iuran? Ini Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan

Dilansir dari informasi resmi BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan terdiri dari rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) meliputi pelayanan kesehatan yang mencakup:

  • Administrasi, pelayanan
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
  • Tindakan medis spesialistik, baik bedan maupun non bedah sesuai indikasi medis
  • Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
  • Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
  • Rehabilitasi medis
  • Pelayanan darah
  • Pemulasaran jenazah peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan
  • Pelayanan keluarga berencana
  • Perawatan inap non intensif
  • Perawatan inap di ruang intensif
  • Jenis operasi yang ditanggung BPJS

Baca Juga:Mudah dan Efisien, Ini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat iSaku

Dilansir dari laman resmi indonesiabaik.id, merujuk Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014 dituliskan bahwa semua biaya operasi dapat dijamin BPJS Kesehatan.

Dituliskan bahwa salah satu operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah operasi caesar. Selain itu, masih terdapat belasan jenis operasi lain yang juga ditanggung BPJS.

Lebih lanjut, daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tahun 2022 sebagai berikut:

  1. Operasi amandel
  2. Operasi bedah empedu
  3. Operasi bedah mulut
  4. Operasi bedah vaskuler
  5. Operasi caesar
  6. Operasi hernia
  7. Operasi jantung
  8. Operasi kanker
  9. Operasi katarak
  10. Operasi kelenjar getah bening
  11. Operasi kista
  12. Operasi mata
  13. Operasi miom
  14. Operasi odontektomi
  15. Operasi pencabutan pen
  16. Operasi pengganti sendi lutut
  17. Operasi timektomi
  18. Operasi tumor
  19. Operasi usus buntu
Sebagai informasi, seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan, termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.

Terkait jenis kepesertaan, dibagi dalam pekerja penerima upah (PPU), penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PD Pemda), pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui, Ini 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan".

Editor : Rahma

Sumber : Instagram, kompas

Baca Lainnya