Sudah Buka Cabang di Berbagai Tempat, Apakah Mixue Sudah Mendapat Sertifikat Halal? Ini Penjelasan MUI

Minggu, 01 Januari 2023 | 08:15
instagram

Mixue

GridStar.ID - Mixue menjadi salah satu minuman yang populer hingga akhir tahun ini.

Bahkan karena kepopulerannya, Mixue telah membuka gerainya di berbagai daerah di tanah air.

Hampir setiap kota, sudah terdapat gerai es krim dan minuman teh asal China ini.

Banyak yang penasaran mengenai kehalalan produk tersebut.

Mixue Indonesia melalui instagram resminya memberikan penjelasan terkait sertifikat halal produknya.

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis manajemen Mixue, pada 27 Juli 2022.

Tetapi mereka menegaskan jika belum turunnya sertifikat halal Mixiue tidak sama dengan tidak halal.

"Tetapi sebaliknya, (belum turunnya sertifikat halal) juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue Tidak Halal," tulis Mixue.

Manajemen Mixue menjelaskan jika telah mengurus proses sertifikat halal sejak awal tahun 2021 namun hingga saat ini belum selesai.

Baca Juga: Dituding Kecantikannya Awet Gegara Ilmu Hitam, Dewi Perssik: Susuk Saya Itu Halal

Ada beberapa alasan yang menyebabkan proses tersebut memakan waktu yang cukup lama.

1. Sebanyak 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari China

2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di suatu kota.

3. Pandemi Covid-19 dan lockdown.

Mixue mengatakan jika produk yang dijualnya tak menggunakan alkohol, rum atau babi.

Mengenai sertifikasi halal Mixue tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh juga memberikan keterangan tersendiri.

"Sedang proses audit, belum memperoleh penetapan halal dari Komisi Fatwa MUI," ujar Asrorun.

Proses audit ini meliputi pemeriksaan komposisi, dan proses pembuatan produk Mixue serta dokumen terkait. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Instagram, Kompas.com

Baca Lainnya