GridStar.ID - BPJS Kesehatan ternyata menanggung 3 biaya penyakit ginjal ini loh selain cuci darah rutin.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit ginjal, pengobatan ini sudah gratis termasuk administrasi, pemeriksaan, hingga pengobatan lanjutan.
Apa saja 3 pengobatan penyakit ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan?
1. Transplantasi Ginjal
Transplantasi ginjal atau cangkok ginjal merupakan prosedur operasi mengganti kerusakan ginjal pasien yang biasnya telah menderita gagal ginjal stadium akhir.Ginjal didapatkan dari pendonor masih hidup atau orang yang sudah meninggal.
BPJS Kesehatan menanggung biaya transplantasi ginjal hingga Rp378 dari pemeriksaan, operasi, hingga pengobatan dan penyembuhan.
2. Cuci Darah
Cuci darah juga ditanggung BPJS Kesehatan.Biaya perawatan cuci darah bisa mencapai Rp92 juta per tahun jika dilakukan rutin 2 kali seminggu.
Prosedur cuci darah ini berbeda-beda tergantung diagnosis, usia, dan jenis kelamin.
Cuci darah atau hemodialisis adalah proses menyaring darah untuk menggantikan ginjal yang rusak pada pasien gagal ginjal kronis.
Baca Juga: BPJS Checking, Cek Berapa Usia Maksimal BPJS Kesehatan Anak yang Ditanggung Orangtua
3. CAPD
Perawatan CAPS atau Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis adalah perawatan pengobatan pasien gagal ginjal dengan metode cuci darah melalui perut.Denagn selaput rongga perut, permukaan yang luas dan banyak jaringan pembuluh darah adalah filter alami yang dilewati zat sisa.
CAPD diperkirakan menelan biaya hingga Rp74 juta per tahun dan bisa dicover BPJS Kesehatan. (*)
Baca Juga: Simak Prosedur dan Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi