Tahun Depan Orang Kaya Bakal Bayar Tarif KRL Lebih Mahal, Kok Bisa?

Kamis, 29 Desember 2022 | 12:02
dok.Tribunnews

Tarif KRL naik

GridStar.ID-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk membedakan tarif perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) pada 2023. Nantinya orang kaya harus membayar tarif KRL lebih mahal dari biasanya.

"Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12).

Terkait kenaikan tarif KRL untuk kelompol masyarakat kelas atas itu, Budi mengatakan akan ada kartu untuk membedakan tarif KRL.

Namun dalam kesempatan tersebut, Budi tak menjelaskan secara detail penggunaan kartu tersebut.

"Tapi nanti pakai kartu, saya yakin nanti teman-teman semua pakai kartu nanti," tambahnya.

Mekanisme harus jelas

Pengamat Transportasi Djoko Serijowarno mengatakan gagasan tarif KRL tersebut sudah lama direncanakan. Langkah tersebut dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi tepat sasaran.

Dalam catatan Kompas.com, Kemenhub mengalokasikan anggaran Rp 3,2 triliun untuk public service obligation (PSO) bagi kereta api termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta.

"Subsidi ini kan sebenarnya buat orang yang bekerja menggunakan KRL, prinsipnya itu. Sehingga usulannya adalah salah satunya bagaimana akhir pekan itu enggak usah disubsidi tarif KRL atau dikurangi," ujar Djoko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/12).

Djoko mengatakan pengalihan subsidi ini dilakukan dengan menaikan tarif KRL bagi pengguna yang mampu, namun tidak sepenuhnya menghapus subsidi di dalam tarif KRL tersebut.

Baca Juga: Tarif KRL Naik Rp5000 per 25 KM? Pengamat Sebut Wajar karena UMR Sudah Naik

Ia mengatakan hal ini perlu dilakukan agar para pengguna KRL tersebut tidak beralih menggunakan kendaraan pribadi.

"(Kalangan) menengah ke atas pun yang masih menggunakan kereta dapat subsidi tetap, tapi harganya enggak sama, ini sebagai rasa penghargaan buat mereka yang mau menggunakan angkutan umum ya tetapi tidak besar (subsidinya)," terangnya.

Oleh karenanya, Djoko menilai mekanisme tarif KRL untuk orang kaya harus jelas. Kemenhub dinilai harus melakukan pendataan agar penerapan tarif KRL bagi masyarakat kelas atas tidak salah sasaran.

"Sekarang tinggal mengatur mekanismenya, umpamanya nanti bagi yang naik KRL mereka mengajukan gajinya, pendapatan. Bagi yang nggak kerja di kantor mungkin RT atau RW kasih surat keterangan, tetapi dibutuhkan kejujuran," tutupnya.

(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Kompas.com