Cara Perpanjang STNK Online Tanpa KTP Pemilik Kendaraan Sebelumnya

Senin, 18 September 2023 | 17:12
(Shutterstock/Muh. Imron)

STNK

GridStar.ID - Cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik kendaraan sebelumnya.

Begini cara perpanjang STNK online tanpa KTP pemilik sebelumnya.

Perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tanpa membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik motor yang tertera di STNK tetap bisa dilakukan.

"Untuk perpanjangan STNK yang tanpa KTP pemilik motor masih bisa dilakukan dengan melampirkan KTP pemilik motor yang baru, STNK asli dan BPKB asli," jelas Kasi Pajak dan BBNKB Samsat Semarang, Arief Adi Nugraha, Jumat (02/12) dilansir dari Tribun Jateng.

Sementara itu, beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebagai syarat perpanjang STNK 2022 ialah:

Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perpanjangan STNK, Anda dapat melakukan perpanjangan STNK secara online menggunakan smartphone (ponsel pintar) melalui aplikasi SIGNAL.

Untuk menggunakan layanan ini, Anda perlu melakukan registrasi pengguna terlebih dahulu, caranya:

Cara perpanjangan STNK secara online lewat SIGNAL:

Baca Juga: Foto KTP elektronik Bisa Diganti Asal Penuhi Syarat Berikut Ini

(*)

Tag

Editor : Rahma

Sumber kompas